Ingin menjadi penerjemah tersumpah professional? Siapa saja Bisa!

Pahami dan pelajari Cara dan Perlengkapan dokumen apa saja yang diperlukan.

* Perlengkapan menjadi penerjemah tersumpah harus memiliki dokumen-dokumen seperti dibawah ini:
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Sertifikat TSN dengan skor minimal 80 grade A
  3. Sertifikat kesehatan
  4. Surat pernyataan Anda bukan tersangka, terdakwa, terpidana.
  5. Sertakan surat bukan PNS, advokat, maupun penyelenggara negara
  6. Bukti titipan pembayaran pengangkatan
  7. Surat kuasa
  8. Pas foto terbaru dengan background putih 4×6 2 lembar
*Cara menjadi penerjemah tersumpah bahasa Inggris atau bahasa asing lain adalah sebagai berikut.
  1. Mengikuti ujian sertifikasi di HPI atau LBI FIB UI dan mendapat nilai minimal 80.
  2. Setelah lulus ujian kompetensi tersebut, Anda akan memperoleh sertifikat Tes Sertifikasi Nasional.
  3. Mengajukan surat permohonan menjadi penerjemah tersumpah kepada Kemenkumham.
  4. Melampirkan dokumen pendukung seperti fotocopy KTP, NPWP, dan lain-lain.
  5. Jika permohonan tersebut diterima, Menteri Hukum dan HAM atau Kepala Kantor Wilayah akan mengambil sumpah Anda sebagai penerjemah professional.
  6. Setelah pengangkatan sumpah, Anda akan memperoleh Surat Keputusan dan juga izin untuk membuka jasa layanan penerjemah resmi.
Diatas adalah persyaratan dan tata cara menjadi penerjemah resmi. Informasi ini tentu sangat berguna bagi siapa saja yang ingin mengembangkan karir sebagai penerjemah tersumpah profesional. 
 
Namun, untuk menterjemahkan dokumen-dokumen perusahaan maupun pribadi, Anda tidak perlu menjadi penerjemah tersumpah. Serahkan semua keperluan terjemahan dokumen pada Surya Translation Service.
Hubungi kami di Telp./Whats'app: 081381913411 atau ke e-mail: suryatranslation@gmail.com